<p class="m_-7473202392398682110ydp2c83904fMsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal; text-align: justify;"> <strong>Pemkab. bersama Dewan Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah</strong><br /> <br /> <br /> Setelah melalui beberapa kali pembahasan akhirnya Pemkab. Badung bersama Dewan Badung menetapkan 4 (empat) Ranperda dan 4 (empat) Dokumen Daerah. Penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, Rabu (31/7) di ruang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung.<br /> <br /> Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Ketut Suiasa, para Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Fokompinda, Sekda Badung beserta Pimpinan Perangkat Daerah. <br /> <br /> Ranperda dan Dokumen Daerah yang ditetapkan diantaranya; Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Perubahan atas Perda Badung No. 19 tahun 2018 tentang APBD 2019, Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Bendega, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Mangutama, <br /> <br /> Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2019, Rancangan KUA 2020 dan Rancangan PPAS APBD 2020. <br /> <br /> Selain itu ditetapkan pula tiga Ranperda atas inisiatif Dewan yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas parkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penetapan dituangkan dalam nota kesepahaman dan keputusan DPRD Badung yang ditandatangani Bupati dengan Pimpinan DPRD.<br /> <br /> Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta memberi penghargaan kepada DPRD Badung atas semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga empat ranperda dapat ditetapkan menjadi perda dan empat dokumen daerah dapat selesai tepat waktu. "Persetujuan ini merupakan implementasi dari sikap dan tanggungjawab DPRD bersama pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan kepentingan umum daripada pribadi dan golongan, dalam upaya memberikan pelayanan prima serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Badung," jelasnya.<br /> <br /> Menurut Bupati, rapat ini menjadi suatu hal yang sangat spesial karena merupakan rapat paripurna yang terakhir bagi anggota DPRD Badung masa bakti 2014-2019. Namun Bupati melihat dipenghujung pengabdiannya, pimpinan dan anggota dewan tetap menunjukkan suatu komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi konstitusional dengan penuh kesungguhan, bekerja keras, dedikasi kerja yang tinggi. "Saya atas nama pribadi dan Pemkab Badung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan periode 2014-2019 yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi dan kinerja yang tinggi, sehingga banyak produk dan prestasi pembangunan yang telah berhasil kita raih, melalui pelaksanaan berbagai program strategis yang dirancang dengan persetujuan DPRD," imbuh Bupati.</p>
Pemkab. bersama Dewan Badung Tetapkan 4 Ranperda dan 4 Dokumen Daerah
31 Jul 2019