<p> Pemerintah Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IV Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali dengan mengambil sebuah tema "Pengendalian Penduduk Pendatang di Bali" bertempat di ruang pertemuan Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Kamis (12/12). Acara ini dibuka oleh Bupati Badung  yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Badung  I.B Yoga Segara. Turut hadirpada kesempatan tersebut Staf Ahli Gubenur Bali Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, Staf Ahli Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Luh Made Wiratmi beserta seluruh undangan staf ahli se-Bali.</p> <p> Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Badung I.B Yoga Segara mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik serta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan rakorda IV Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali di Badung yang membahas tentang isu-isu strategis di tengah menghadapi era globalisasi saat ini. Diharapkan dari terlaksananya forum ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk saling sharing informasi/memberi masukan dalam pembangunan kependudukan serta upaya pengendalian penduduk pendatang. "Untuk itu perlu dipahami bersama upaya pengendalian penduduk pendatang perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik dari segi kesiapan daerah yang didatangi," imbuhnya.</p> <p> Untuk itu melalui forum ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam upaya pengendalian arus penduduk pendatang di Bali yang begitu besar jumlahnya yang disebabkan karena Bali memiliki daya tarik tersendiri dengan perekonomian yang berkembang pesat sebagai daerah tujuan pariwisata internasional. "Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya melalui forum ini, para peserta dapat menyumbangkan ide-ide dan pemikiran yang inovatif dalam upaya pengendalian penduduk pendatang dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.</p> <p> Sementara itu Staf Ahli Gubenur Bali Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dewa Putu Eka Wijaya Wardana dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan Rakorda ini untuk mengoptimalisasikan peran dan fungsi staf ahli kepala daerah sebagai pemberi masukan serta analisa kepada pimpinan terhadap isu-isu strategis yang sedang dihadapi di daerah. Dengan mengambil tema "Pengendalian Penduduk Pendatang di Bali" pihaknya berharap Rakorda ini dapat mencari solusi untuk mengatasi penduduk pendatang di Bali serta upaya pemerintah dan desa adat untuk mengatasi permasalahan tersebut.</p>
Rakorda IV Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali di Badung Bahas Pengendalian Penduduk Pendatang di Bali
12 Dec 2019