<p> Dalam rangka mengantisipasi dan memutus penyebaran virus corona (Covid-19) agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan manusia, Pemerintah Kabupaten Badung mengatur operasional pasar tradisional dan toko modern.  Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk instruksi No. 510/1957/Diskop.UKMP/Sekret yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa tertanggal 30 Maret 2020. Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Asperindo Kabupaten Badung, Kepala Pasar Tradisional/Pasar Adat se-Badung, Pengusaha Mall dan Usaha lainnya se-Badung serta pelaku usaha toko swalayan se-Badung yang berisi enam point diantaranya pertama, terkait dengan pengelolaan pasar rakyat/pasar tradisional agar mengatur kegiatan/jam buka dimasing-masing pasar. Kedua, untuk pasar senggol agar ditutup sementara untuk mengurangi kerumunan dan penyebaran Covid-19 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Ketiga, toko swalayan yang terdiri dari Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store, Perkulakan/Grosir, Pusat Perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya jam operasionalnya mulai Pukul 09.00 Wita sampai Pukul 21.00 Wita.</p> <p> Selanjutnya keempat, setiap toko swalayan yang terdiri dari dari Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Departemen Store, Perkulakan/Grosir, Pusat Perbelanjaan, Starbucks, Chatime dan usaha lainnya supaya memberikan nomor kontak person kepada Perbekel/Lurah untuk mempercepat koordinasi. Kelima, para pelaku usaha maupun masyarakat (konsumen) diharapkan untuk memanfaatkan perdagangan secara online/daring dan wajib menyediakan Spayer Disinfektan yang aman untuk tubuh serta hand sanitizer didepan pintu masuk pasar dan toko yang akan digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika masuk/keluar toko modern serta membuat tanda batasan jarak antre lantai toko dan mengacu pada pedoman pencegahan penyebaran Covid-19. Terakhir yang Keenam, instruksi ini berlaku mulai Tanggal 1 April sampai dengan 21 April 2020 dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah.</p>
Cegah Penyebaran Wabah Corona Badung Atur Operasional Pasar tradisional dan toko modern
02 Apr 2020