<div> Giri Prasta menggelar rapat virtual bersama seluruh camat, perbekel dan lurah se-kabupaten Badung. Koordinasi virtual itu juga melibatkan Kajari Badung Hari Wibowo SH MH untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada perangkat desa / lurah terkait adanya aturan dari kemendesa tentang realokasi dan refocusing penggunaan dana desa untuk percepatan penanggulangan covid-19 di wilayah kabupaten Badung, Senin (6/4)</div> <div>  </div> <div> Pada kesempatan itu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengajak seluruh camat perbekel dan lurah di wilayah kabupaten Badung untuk untuk bergotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran dalam  pencegahan penyebaran Covid-19. Giri Prasta ingin memastikan masyarakat level Pemerintahan terbawah taat dan patuh dalam melaksanakanan pembatasan sosial (social distancing) dan penerapan pola hidup sehat </div> <div>  </div> <div> Giri Prasta meminta perbekel dan lurah mengkoordinasikan desa adat dan dinas di wilayahnya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan satuan gugus tugas penanggulangan sehingga ada satu kesamaan pola pikir dan langkah dalam penanganan covid-19. </div> <div>  </div> <div> “Aktifkan desa adat dan dinas tentang pentingnya pembatasan sosial dan fisik maupun upaya pencegahan lainnya. Sehingga risiko penyebaran Covid-19 di masyarakat bisa ditekan,” ujar Giri Prasta.</div> <div>  </div> <div> Terkait penggunaan dana desa untuk menangani masalah ini, Giri Prasta mendukung langkah Kementerian Desa. ”Bisa digunakan untuk menggenjot pencegahan. Silakan alokasinya diatur di musyawarah desa, yang penting gerak cepat. Selain itu, program padat karya tunai tetap perlu dilakukan untuk menggerakkan ekonomi desa, dengan tetap mematuhi protokol pencegahan covid-19, Kami selaku pimpinan di kabupaten Badung sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar 114 M dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok Semeton Badung di semua desa di wilayah kabupaten Badung. Inilah komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat Badung” ujarnya.</div> <div>  </div> <div> Sementara itu Kejari Badung sangat mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Pemda Badung dalam hal realokasi dan refocusing penggunaan dana desa guna mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19.</div> <div>  </div> <div> "Yang diperlukan saat ini memang kecepatan agar kita tidak kehilangan momentum dalam memutus rantai pandemi Covid-19, kami selalu siap bergotong royong membantu dan mendampingi Pemda Badung dalam menanggulangi penyebaran covid-19.</div> <div> mari kita bahu membahu memerangi pandemi Covid-19, semua masalah pasti ada jalan keluarnya dan kami yakin badai ini akan cepat berlalu" ujar Hari Wibowo</div> <div>  </div> <div> Dia juga menambahkan agar perbekel / lurah jangan ragu dan bimbang dalam menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat desa dalam menghadi situasi sulit seperti saat ini.</div> <div>  </div> <div> "Jika perangkat desa mengalami kendala terkait regulasi realokasi dan refocusing dana desa silahkan koordinasi langsung dengan dinas PMD agar bisa segera dikonsultasikan dengan kami di Kejari, kami selalu siap untuk memberikan pendampingan agar desa / lurah aman dalam mengeksekusi dana desa tersebut" tambah Kejari Badung</div>
Bergotong Royong, Gerak Cepat, Tanggap Darurat dan Tepat Sasaran Cegah Covid-19
06 Apr 2020