<p style="text-align: justify;"> Demi menyamakan persepsi melalui pemahaman aturan yang berlaku terhadap LPD, Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Kabupaten Badung, menggelar Bimbingan dan teknis (Bimtek) tentang tata kelola LPD serta Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru, Rabu (4/10) kemarin.</p> <p style="text-align: justify;"> Kegiatan yang digelar di Hotel Neo, Jalan Gatot Subroto Barat ini, melibatkan 244 orang peserta yang terdiri dari kepala LPD dan pengawas LPD yang berasal dari 122 LPD di Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;"> Ketua LP-LPD Kabupaten Badung, Ida Bagus Warnaya, mengatakan, diadakannya Bimtek ini bertujuan agar semua kepala dan pengawas LPD memahami aturan yang berlaku baik dari segi tata kelola LPD, hingga Perda dan Pergub yang ada.</p> <p style="text-align: justify;"> “Terutama dalam bersama-sama memahami Perda yang terbaru yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2017 sebagai pengganti Perda Nomor 4 Tahun 2012. Demikian juga Juklak dan Juknis Pergub Nomor 44 Tahun 2017 yang sudah diterbitkan,” ungkapnya.</p> <div class="td-g-rec td-g-rec-id-content_inlineleft ">  </div> <p style="text-align: justify;"> Adapun dijelaskannya, beberapa perubahan terdapat dalam Perda terbaru yang akan dibahas, yang paling utama yaitu, terkait umur pensiun kepala LPD sampai 60 tahun, berbeda dengan sebelumnya umur pensiun kepala LPD hanya mencapai 56 tahun. Selain itu dari sisi tata kelola, badan pengawas berubah menjadi <em>panureksa</em>. Demikian juga dari ditingkat 5 persen dana pemberdayaan, yang dulunya tidak ada dana penyangga likuiditas, sekarang menjadi ada.</p> <p style="text-align: justify;"> Dengan terselenggarakannya kegiatan ini, pihaknya berharap semua peserta mampu memahami dari hulu ke hilir peta peraturan yang berlaku serta diharapkan pula agar apa yang didapat dan dipahami bisa menyambung kepada semua bawahan masing-masing LPD. “Kami selaku LP-LPD Kabupaten Badung berharap agar semua staf dan kepala LPD termasuk badan pengawas memahami peraturan yang ada, baik tingkat provinsi maupun kabupaten Badung,” ungkapnya.</p> <p> Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Lembaga Perekonomian Kabupaten Badung, Putu Gde Haris Sandika, S.E., M.Si, yang hadir pada acara ini, mengaku sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan LP-LPD Kabupaten Badung. Dengan pemahaman yang didapatkan dari diadakannya Bimtek ini, dia berharap semua LPD kedepannya menjadi lebih baik, yang tentunya juga mengacu pada aturan dari provinsi. “Kami juga berharap agar LPD selalu bisa bersinergi dengan pemerintah serta LP-LPD, agar terus mampu berkembang,” ungkapnya.</p>
LPD BADUNG
24 Oct 2017