<p> <strong>Pelatihan Sistim Keselamatan Kebakaran Lingkungan/Desa Terpadu.</strong></p> <p>  </p> <p>             Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan menyelenggarakan Pelatihan Sistim Keselamatan Kebakaran Lingkungan/Desa Terpadu (SKKL) tahun 2018, Selasa (5/6) bertempat  ruang Pertemuan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Acara ini dibuka Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik I Ketut Martha dan dihadiri para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, para Camat se-Badung, Kepala Kantor SAR Denpasar I Gede Ardana serta para Instruktur.</p> <p>             Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik I Ketut Martha menyampaikan, seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pesatnya perkembangan pembangunan dengan berbagai aktivitas akan berdampak pada timbulnya pemukiman padat penduduk. Sehingga ancaman bahaya kebakaran pada pemukiman padat penduduk sangat besar, bahkan kejadian kebakaran di pemukiman bisa menjadi bencana yang datang setiap saat, tanpa mengenal waktu dan tempat. Kejadian kebakaran yang terjadi selama ini disebabkan karena masih rendahnya pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap bahay kebakaran serta masih adanya perilaku masyarakat yang lalai dan ceroboh yang dapat menjadi pemicu kebakaran. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban Pemerintah daerah untuk mempersiapkan tenaga-tenaga handal Pemedam Kebakaran yang berasal dari masyarakat Desa/Lingkungan setempat dengan membentuk Satuan masyarakat terampil untuk antisipasi kebakaran dini yang dikenal dengan sebutan Satuan Relawan Kebakaran (SATLAKAR).</p> <p>             Ketut Martha menambahkan, Pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran dinilainya sangat tepat sasaran untuk mencegah jangan sampai terjadi peningkatan masalah kebakaran di Kabupaten Badung. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah daerah baik pendanaan, ide-ide dan sinkronisasi komunikasi dengan semua pihak harus dilakukan. Pelatihan ini dilaksanakan untuk mengajak masyarakat sedini mungkin dapat mencegah dalam rangka untuk menanggulangi terjadinya kebakaran. Penanganan masalah kebakaran harus dilaksanakan dengan kebijakan Paket, karena masalah kebakaran perlu ditanggulangi oleh Instansi terkait yaitu; Badan Penenggulangan Bencana, Dinas Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, "katanya".</p> <p>             Sementara itu Kadis Kebakaran dan Penyelamatan I Wayan Wirya selaku Ketua Panitia melaporkan, maksud dan tujuan pelatihan ini adalah memberdayakan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penangulangan bahaya kebakaran. Pelatihan Sistim Keselamatan Kebakaran lingkungan/Desa Terpadu diselenggarakan mulai tanggal 5 s/d 7 Juni 2018, dengan jumlah peserta 40 orang dari 20 Desa/Kelurahan yang tersebar pada 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Badung.</p>
Pelatihan Sistim Keselamatan Kebakaran Lingkungan/Desa Terpadu.
06 Jun 2018