<p style="text-align: justify;"> <strong><span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Diklat Revolusi Mental Bagi Pejabat Administrator Pemkab Badung </span></strong><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Diklat Revolusi Mental dalam membangun karakter kepemimpinan yang melayani di Kabupaten Badung Tahun 2018. Diklat yang diikuti oleh Pejabat Administrator  setingkat eselon III dan IV di Lingkungan OPD se Kabupaten Badung, digelar Selasa (25/9) di Ruang Pertemuan BKPSDM Puspem, Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala di Mangupura. </span><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Diklat Revolusi Mental ini dibuka Kepala BKPSDM  Dr. I Gede Wijaya mewakili Sekda Badung dan dihadiri dari BPSDM Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Isti Nuryati  yang sekaligus sebagai Narasumber.</span><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">I Gede Wijaya dalam sambutannya mengatakan Revolusi Mental bermula dari ajakan Presiden Jokowi untuk mengangkat kembali karakter bangsa  yang telah mengalami kemerosotan  dengan secepat- cepatnya dan bersama-sama. Dengan tujuan untuk mengubah cara pandang, pola pikir, sikap prilaku dan cara kerja yang berorintasi pada kemajuan, guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian yang kuat dalam kebudayaan.</span><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Lebih lanjut dikatakan bahwa Revolusi mental telah tercantum dalam RPJMD  2015-2019  yang diimplementasikan  dalam Road Map Reformasi Birokrasi  dan menjadi salah satu dari sembilan Quick wins Reformasi yaitu "Kampanye gerakan nasional revolusi mental bidang aparatur negara". Untuk mewujudkan perubahan yang cepat pemerintah menerbitkan kebijakan gerakan nasional  revolusi mental sesuai dengan Instruksi Presiden No 12 Tahun 2016. Secara prisip wajib dipahami sesuai dengan  acuan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.</span><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Lebih lanjut dikatakan secara fisik Revolusi mental bagi ASN bermuara pada tiga nilai esensial yaitu Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong. "Dengan integritas yang kuat dan etos kerja yang baik, kita akan dapat mencapai Visi Misi Lembaga, melalui kerjasama yang baik antar pegawai dalam prinsip gotong royong," jelasnya. Diharapkan kepada aparatur pemerintah akan lebih cepat menangkap maksud dan tujuan dari Revolusi Mental dengan harapan dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik, penuh disiplin, dan rasa tanggungjawab sehingga apa yang menjadi tujuan pelatihan dapat tercapai.</span><br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <br style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;" /> <span style="font-family: "Times New Roman", serif; font-size: 16px;">Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana kegiatan I Putu Agus Suantara melaporkan maksud diadakan Diklat Pelatihan Revolusi Mental ini adalah agar aparatur sipil negara di Kabupaten Badung memiliki pemahaman yang baik mengenai kebijakan revolusi mental bagi ASN. Tujuannya membangun karakter kepemimpinan yang melayani. Peserta agar mampu memahami nilai nilai revolusi mental, mampu mengembangkan diri dan menjalankan strategi revolusi mental, mampu merumuskan nilai- nilai esensial revolusi mental dalam program dan kegiatan, dan mampu merubah cara pandang, cara pikir, dan cara kerja dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Peserta  Diklat diikuti sebanyak 40 orang Pejabat Administrator pada Perangkat Daerah  Kabupaten Badung, berlangsung selama 7 hari, dengan rician 4  hari pemberian materi dan 3 hari praktek lapangan.</span></p>
Diklat Revolusi Mental Bagi Pejabat Administrator Pemkab Badung
26 Sep 2018