<p style="margin: 0px 0px 6px; font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(29, 33, 41); font-size: 14px;"> Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan</p> <p style="margin: 6px 0px; font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(29, 33, 41); font-size: 14px;"> Evaluasi Tindaklanjut Hasil Kelitbangan Tahun 2017</p> <p style="margin: 6px 0px; font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(29, 33, 41); font-size: 14px;"> <br /> <span class="text_exposed_show" style="display: inline; font-family: inherit;">Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Badung mengadakan Sidang Majelis Pertimbangan, dalam rangka evaluasi tindaklanjut hasil kelitbangan tahun 2017, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/11). Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Kelitbangan Badung yaitu Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Badan Litbang Badung I Wayan Suambara dan Asisten Administrasi Umum Cok Raka Darmawan.</span></p> <div class="text_exposed_show" style="display: inline; font-family: Helvetica, Arial, sans-serif; color: rgb(29, 33, 41); font-size: 14px;"> <p style="margin: 0px 0px 6px; font-family: inherit;"> Kepala Badan Litbang Badung I Wayan Suambara mengatakan, sesuai dengan arahan Sekda Badung diawal tahun 2018, Beliau menugaskan Balitbang agar pada saat yang tepat Balitbang mengadakan evaluasi terhadap hasil-hasil yang sudah dihasilkan oleh Badan Litbang terutama hal-hal yang berkaitan dengan implementasi yang dilakukan oleh para Perangkat Daerah. Oleh karena itu, Balitbang pada kesempatan tersebut mengundang Inspektorat. Dalam kegiatan ini, Balitbang akan melakukan evaluasi satu per satu terhadap kegiatan yang sudah dilakukan, dan meminta langsung klarifikasi dari Kepala Perangkat Daerah yang membidangi atau yang tersentuh rekomendasi tersebut. "Sehingga Bapak Sekda akan mengetahui mana yang sudah diimplementasikan, mana yang belum, tentu ini akan berimplikasi pada kegiatan-kegiatan di tahun mendatang," terangnya.</p> <p style="margin: 6px 0px; font-family: inherit;"> Lebih lanjut dikatakan, bahwa daftar Rekomendasi kegiatan Kelitbangan tahun 2017 ada 7 (tujuh) usulan yaitu usulan kebijakan pensertifikatan hak atas tanah masyarakat Kab. Badung oleh (program PTSL) meliputi : Pemerintah Kab Badung tanggung biaya persetifikatannya hak atas tanah masyarakat Badung, Rekomendasi usulan revitalisasi Pasar Kuta I, Rekomendasi kajian pembuatan Rumah Kemasan dan Klinik UMKM, Rekomendasi kajian peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintah Desa di Kabupaten Badung, Rekomendasi kajian pembentukan Holding Company di Kabupaten Badung, Rekomendasi studi kelayakan pengembangan Agrobisnis komoditi Ayam Ras Petelor di kecamatan Petang dan Rekomedasi studi kelayakan pengembangan Green House di Kabupaten Badung.</p> <p style="margin: 6px 0px; font-family: inherit;"> Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menyampaikan, bahwa semua perangkat daerah yang terkait dengan rekomendasi kelitbangan ini benar-banar ditindaklanjuti karena terkait dengan anggaran. "Usahakan beberapa yang kira-kira memungkinkan untuk dapat diwujudkan," jelasnya.</p> <p style="margin: 6px 0px; font-family: inherit;"> Acara tersebut dihadiri Tim Kelitbangan yang terdiri dari para peneliti, Dosen dan para ahli dari Unud. Asisten Administrasi Umum, Kadis PMD, Kadis Koperasi, UKM, Perindag, dari Dinas Pertanian dan Pangan, PUPR, Kabag Tapem /APU, Kabag Ekonomi.</p> </div>
Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan
11 Nov 2018