LKjIP Setda Badung 2023
<p>Laporan ini merupakan pelaksanaan salah satu amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dalam penyusunannya mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.</p> <p> </p> <p>Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Sekretariat Daerah ini disusun untuk memberikan gambaran pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui indikator kinerja sasaran strategis dan akuntabilitas keuangan setiap sasaran yang telah dicapai tahun anggaran 2023 masa RPJMD Tahun 2021-2026.</p>
14 Mar 2024